Tuesday, June 2, 2009

Kata Akhir Fraksi ttg BGD dan Penyertaan Modal BPR

BISMILLAHIRROHMAANIRROHIIM

PENDAPAT AKHIR FRAKSI
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PROVINSI BANTEN

TERHADAP RAPERDA
TENTANG
1. PERUBAHAN PERDA NOMOR 54 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH
2. PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KEDALAM PD. BPR SERANG DAN PD. BPR KERTARAHARJA KABUPATEN TANGERANG


ASSALAMU’ALAIKUM WR.WB.
SAMBUTLAH SALAM KEBANGSAAN KITA
MERDEKA!!!

YTH. SDR. PIMPINAN BESERTA REKAN-REKAN ANGGOTA DPRD PROVINSI BANTEN
YTH. SDR GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN
YTH. SDR UNSUR MUSPIDA PROVINSI BANTEN
YTH. SDR. SEKRETARIS DAERAH, BESERTA PARA KEPALA SKPD
YTH. PARA ALIM ULAMA, TOKOH MASYARAKAT, PIMPINAN PARPOL, ORMAS, PEMUDA, MAHASISWA, JURNALIS, DAN UNDANGAN YANG BERBAHAGIA.

PUJI SYUKUR KEHADLIRAT ALLAH SWT. ATAS BERKAT RAHMAT DAN HIDAYAH-NYA KITA BISA BERKUMPUL DI RUANG RAPAT PARIPURNA INI DALAM KEADAAN SEHAT WAL’AFIAT SEHINGGA KITA BISA MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA DPRD TERHADAP RAPERDA PENAMBAHAN MODAL KEDALAM PD BPR SERANG DAN BPR KERTARAHARJA TANGERANG. SHALAWAT DAN SALAM SEMOGA DILIMPAHKAN KEPADA NABI MUHAMMAD SAW.

RAPAT PARIPURNA YANG TERHORMAT,

SEBELUMNYA PERKENANKAN KAMI MENYAMPAIKAN BELA SUNGKAWA SERTA DUKA CITA SERTA MENDALAM ATAS WAFATNYA REKAN KAMI SALAH SEORANG ANGGOTA FRAKSI PDI PERJUANGAN SDR. BOY YOSIS MANGOWAL PADA HARI SABTU 30 MEI 2009 SEMOGA ALMARHUM DITERIMA DISIS TUHAN YANG MAHA ESA DAN KELUARGA YANG DITINGGALKAN DIBERI KETABAHAN.
SETELAH MELALUI PROSES YANG PANJANG, PADA KESEMPATAN INI KAMI AKAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI PDI PERJUANGAN TERHADAP 2 (DUA) RAPERDA ;

1. PERUBAHAN ATAS PERDA NO.54 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH
2. PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KEDALAM PD BPR SERANG DAN BPR KERTA RAHARJA TANGERANG.

RAPAT PARIPURNA YANG TERHORMAT,

1. RAPERDA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA NO. 54 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTIUKAN PERUSAHAAN DAERAH.
1. DIUSULKAN AGAR : UNDANG-UNDANG, PERATURAN PEMERINTAH; YANG ADA KAITANNYA DENGAN PEMBENTUKAN ATAU PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH, SEPERTI: UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARAAN NEGARA YANG BEBAS DABN BERSIH DARI KOLUSI, KORUPSI DAN NEPOTISME; PERATURAN PEMERINTAH NO. 58 TAHUN 2005 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DEAERAH DIMASUKAN SEBAGAI KONSEDERAN PERATURAN DAERAH INI.


2. SEBAGAIMANA TUJUAN PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH (PASAL 1B HURUF B PADA RAPERDA USUL GUBERNUR) YAITU TURUT SERTA MENDORONG PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN KERAKYATAN DIDAERAH, MAKA FRAKSI PDI PERJUANGAN MENEKANNKAN AGAR BGD DAPAT MENAMPUNG DAN MEMASARKAN PRODUK LOKAL (HOME INDUSTRY) DARI PROVINSI BANTEN SEHINGGA KEMANFAATANYA DAPAT DIRASAKAN LANGSUNG OLEH MASYARAKAT.
3. AGAR LEBIH FLEKSIBEL DAN KOMPETITIF DALAM PERSAINGAN USAHA, DIUSULKAN PD. BANTEN GLOBAL DEVELOPMENT SEGERA DIUBAH STATUS HUKUMYA DARI PERUSAHAAN DAERAH (PD) MENJADI PERSEROAN TERBATAS (PT).

RAPAT PARIPURNA YANG TERHORMAT,

KAMI MENYADARI BAHWA SELAMA INI SEBAGIAN BESAR USAHA MIKRO DAN KECIL (UMK), SERTA MASYARAKAT DI PEDESAAN BELUM MENDAPATKAN PELAYANAN JASA KEUANGAN PERBANKAN BAIK DARI ASPEK PEMBIAYAAN MAUPUN PENYIMPANAN DANA. LEMBAGA KEUANGAN YANG TEPAT DAN STRATEGIS UNTUK MELAYANI KEBUTUHAN MASYARAKAT TERSEBUT ADALAH BANK PERKREDITAN RAKYAT DENGAN BEBERAPA PERTIMBANGAN:

• BPR MERUPAKAN LEMBAGA INTERMEDIASI SESUAI DENGAN UU PERBANKAN.
• BPR MERUPAKAN LEMBAGA KEUANGAN YANG DIATUR DAN DIAWASI SECARA KETAT OLEH BANK INDONESIA.
• ADANYA PENJAMINAN OLEH LPS ATAS DANA MASYARAKAT YANG DISIMPAN DI BPR.



• BPR BERLOKASI DI SEKITAR UMK DAN MASYARAKAT PEDESAAN, SERTA MEMFOKUSKAN PELAYANANNYA SESUAI
DENGAN KEBUTUHAN MASYARAKAT TERSEBUT.
• BPR MEMILIKI KARAKTERISTIK OPERASIONAL YANG SPESIFIK YANG MEMUNGKINKAN DAPAT MENJANGKAU
DAN MELAYANI UMK DAN MASYARAKAT PEDESAAN.
.BPR MERUPAKAN SALAH SATU PILAR PENTING DALAM SYSTEM KEUANGAN MIKRO.

SELAIN ITU ADA DUA HAL YANG MENARIK YANG MENJADI KAJIAN KAMI TERHADAP RENCANA PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL TERSEBUT YAKNI;
1. KEUNGGULAN KOMPARATIF
DALAM SISTEM KEUANGAN, BPR MEMILIKI KEUNGGULAN KOMPARATIF BAIK DIBANDINGKAN DENGAN BANK UMUM MAUPUN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO NON BANK. KEUNGGULAN YANG DIMILIKI BPR TERHADAP BANK UMUM TERUTAMA PROSEDUR PELAYANAN YANG SEDERHANA, PROSES YANG CEPAT, DAN SKIM KREDIT YANG LEBIH FLEKSIBEL. SELAIN ITU, BPR JUGA UNGGUL DALAM HAL PELAYANAN KEPADA NASABAH YANG MENGUTAMAKAN PENDEKATAN PERSONAL DAN “ JEMPUT BOLA “, SERTA LEBIH MEMAHAMI EKONOMI DAN MASYARAKAT SETEMPAT.

2. POTENSI PASAR YANG BESAR
SEBAGIAN BESAR PELAKU EKONOMI DI PROVINSI BANTEN BERADA PADA STRATA USAHA KECIL DAN MIKRO. HAL INI MERUPAKAN PELUANG BAGI BPR UNTUK MELAKUKAN SEGMENTASI DAN TARGET PASAR YANG DIORIENTASIKAN BAGI PELAKU EKONOMI USAHA MIKRO DAN KECIL. APABILA RENCANA PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL INI BISA DILAKUKAN, MAKA DENGAN NILAI KREDIT SEBESAR RP.10 JUTA SAJA, MAKA AKAN TERDAPAT SEJUMLAH 3.000 UMK YANG AKAN MENDAPATKAN


LAYANAN KREDIT DARI 2 BPR TERSEBUT DARI DANA SEBESAR RP. 30 MILYAR. SEHINGGA PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH AKAN DAPAT TERDORONG SEDEMIKIAN RUPA.

UNTUK MENDUKUNG PERTUMBUHAN YANG SEHAT DAN MEMPERLUAS PELAYANAN BPR, SERTA MENANGKAP PELUANG DALAM MELAKUKAN EKSPANSI USAHA KEPADA UMK,MAKA 2 BPR TERSEBUT PERLU DIDUKUNG DENGAN PERMODALAN YANG KUAT.

DENGAN CATATAN BAHWA TANTANGAN KE DEPAN YANG PERLU MENDAPAT PERHATIAN BERSAMA ADALAH SEBAGAI BERIKUT;
1. PENINGKATAN EFISIENSI BPR
SEKALIPUN KINERJA CUKUP BAIK BERDASARKAN INDIKATOR KEUANGAN SEPERTI ROA DAN ROE BAGI PD BPR SERANG, NAMUN EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI MASIH PERLU DITINGKATKAN TERUTAMA DARI SISI PRODUKTIVITAS SDM, MENGINGAT SALAH SATU SUMBER INEFISIENSI BPR ADALAH RENDAHNYA KETRAMPILAN DAN PROFESIONALISME SDM BPR.

BAGI PD BPR KERTA RAHARJA TANGERANG UNTUK SEGERA BERBENAH DIRI DALAM MENINGKATKAN KINERJA KEUANGANNYA – MINIMAL PADA NERACA BPR AKHIR DESEMBER 2009 SUDAH MENUNJUKAN KINERJA KEUANGAN YANG POSITIF DARI SISI PROFITABILITAS.

PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI MODERN DAN TEPAT GUNA, SELAIN PENINGKATAN PROFESIONALISME PERBANKAN (CORE BANKING SKILLS) DAN TATA KELOLA PERUSAHAAN (CORPORATE GOVERNANCE) MUTLAK HARUS DILAKUKAN KARENA INI SEBUAH TUNTUTAN DI MASA DEPAN.






2. MASALAH LIKUIDITAS DAN PENDANAAN BPR

KEPERCAYAAN TERHADAP BPR MASIH PERLU DITINGKATKAN MENGINGAT MASYARAKAT LEBIH MEMILIH MENYIMPAN DANANYA DI BANK UMUM. HAL INI MENDORONG BPR MENAWARKAN TABUNGAN DAN DEPOSITO BERJANGKA DENGAN SUKU BUNGA YANG LEBIH TINGGI DIBANDINGKAN BANK UMUM SEHINGGA MENYEBABKAN TINGGINYA COST OF FUND YANG PADA GILIRANNYA MENINGKATKAN SUKU BUNGA KREDIT BPR.

SIMPANAN NASABAH BPR YANG PADA UMUMNYA BERJANGKA PENDEK DIBANDINGKAN DENGAN KREDIT YANG DIBERIKAN
MENIMBULKAN RISIKO LIKUIDITAS (LIQUIDITY MISMATCH). SELAMA INI KEDUA BPR MENGANDALKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DARI MODAL SENDIRI (MODAL SAHAM) UNTUK MENGATASI PERMASALAHAN LIKUIDITAS.

SEHINGGA DALAM MENGANTISIPASI RISIKO LIKUIDITAS, SELAMA INI KEDUA BPR MEMELIHARA ALAT LIKUID DALAM JUMLAH BESAR YANG BERAKIBAT PENGGUNAAN DANA BPR TIDAK OPTIMAL. KE DEPAN MANAJEMEN KEDUA BPR TERSEBUT PERLU MELAKAUKAN INOVASI DAN KREATIVITAS DALAM MENGATASI RISIKO LIKUIDITASNYA.

3. PERSAINGAN KETAT DI MASA DEPAN
SEJALAN DENGAN BERTAMBAHNYA LEMBAGA-LEMBAGA KEUANGAN YANG JUGA MEMBERIKAN PEMBIAYAAN KEPADA UMK,
PERSAINGAN DI MASA DEPAN DALAM PEMBIAYAAN KEPADA UMK AKAN SEMAKIN MENINGKAT. PERSAINGAN TERSEBUT DAPAT TERJADI DENGAN BANK UMUM YANG MENGEMBANGKAN UNIT-UNIT PELAYANAN MIKRO, LKM NON-BANK DAN LEMBAGA PENYALUR DANA BERGULIR YANG DIDUKUNG OLEH PEMERINTAH.



PERSAINGAN JUGA MUNCUL SEBAGAI AKIBAT DARI PENYALURAN DANA DONOR, PEMERINTAH DAN BUMN SECARA LANGSUNG MELALUI PROYEK ATAU SECARA TIDAK LANGSUNG MELALUI BANK UMUM DAN/ ATAU KOPERASI.

TERKAIT DENGAN PERSAINGAN TERSEBUT DI ATAS, BPR DITUNTUT UNTUK MENCARI DAN MEMBUKA PASAR BARU YANG
TIDAK TERLAYANI BANK UMUM DAN PESAING DI ATAS SERTA MENGEMBANGKAN HUBUNGAN DENGAN NASABAH YANG
BERKESINAMBUNGAN.

4.PENYEBARAN DAN JANGKAUAN BPR
DENGAN BERTAMBAHNYA MODAL KEDUA BPR- MAKA HARUS DIIMBANGI DENGAN PENYEBARAN YANG LEBIH MERATA KHUSUSNYA KEPADA MASYARAKAT PEDESAAN. TANTANGAN YANG DIHADAPI ADALAH BAGAIMANA MENINGKATKAN
PENYEBARAN LAYANAN KREDIT KEPADA NASABAH YANG BERADA DI PEDESAAN. HAL TERSEBUT TERKAIT DENGAN TUJUAN PENYERTAAN MODAL DALAM RANGKA MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI.

5. PERLINDUNGAN NASABAH BPR
DALAM RANGKA MENINGKATKAN PERAN PELAYANAN BPR KEPADA UMK DAN MASYARAKAT PEDESAAN, ASPEK PERLINDUNGAN NASABAH MERUPAKAN TANTANGAN TERSENDIRI BAGI BPR, MENGINGAT BELUM EFEKTIFNYA IMPLEMENTASI TRANSPARANSI INFORMASI PRODUK BPR DAN PENGGUNAAN DATA NASABAH, SERTA PENYELESAIAN PENGADUAN NASABAH.

6. DUKUNGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH
PEMERINTAH DAERAH HARUS BERUPAYA SECARA GENCAR UNTUK MENINGKATKAN PERAN UMK DAN MASYARAKAT PEDESAAN DALAM PEREKONOMIAN DAERAH MELALUI PEMBINAAN DAN PENDAMPINGAN KEPADA UKM. PENTINGNYA

PEMBERDAYAAN UMK, KHUSUSNYA DALAM HAL PENINGKATAN AKSES UMK KEPADA SUMBER DAYA FINANSIAL.
SELAIN ITU, PEMERINTAH DAERAH JUGA HARUS BERUPAYA UNTUK MENINGKATKAN TINGKAT KESEJAHTERAAN
MASYARAKAT PEDESAAN MELALUI BERBAGAI PROGRAM, YANG DAPAT DIMANFAATKAN OLEH BPR UNTUK MENYEDIAKAN JASA KEUANGAN MIKRO, YANG ANTARA LAIN BERUPA:

• USAHA PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN UNTUK MENCIPTAKAN WIRAUSAHA-WIRAUSAHA KECIL BARU
• PEMBANGUNAN SENTRA INDUSTRI KECIL DAN KOPERASI
• KEMUDAHAN PERIJINAN DAN PERLINDUNGAN BAGI USAHA MIKRO
• PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN UMK MELALUI BANTUAN DAN AKSES MODAL USAHA
• PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR DAN JARINGAN PENDUKUNG BAGI UMK DAN KEMITRAAN USAHA
• PENINGKATAN KEMAMPUAN PETANI SUPAYA MAMPU MENGHASILKAN PRODUK YANG MAMPU BERSAING SEHINGGA
TERJADI PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PETANI

RAPAT PARIPURNA YANG TERHORMAT,

DENGAN PAPARAN DIATAS MAKA DENGAN MENGUCAP BISMILAHIRRAHMINIRRAHIIM FRAKSI PDI PERJUANGAN DAPAT MENYETUJUI DAN MENERIMA RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG :

1. PERUBAHAN PERDA NOMOR 54 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH
2. PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KEDALAM PD. BPR SERANG DAN PD. BPR KERTARAHARJA KABUPATEN TANGERANG
MENJADI PERATURAN DAERAH.



DEMIKIAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI PDI PERJUANGAN, MUDAH-MUDAHAN ALLAH SWT. MEMBERIKAN BIMBINGAN DAN PERLINDUNGAN SERTAMERIDHOI LANGKAH KITA DALAM MENJALANKAN TUGAS SEHARI-HARI, AMIIN YA ROBBAL ALAMIIN.

BILLHITAUFIK WALHIDAYAH
WASSALAMMU ‘ALAIKUM WR. WB.
MERDEKA…!

SERANG, 2 JUNI 2009
FRAKSI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
DWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PROVINSI BANTEN

KETUA,




JAYENG RANA

SEKRETARIS




H. BACHROERODJI




0 comments:

Post a Comment