Pemilu 2009 akan diikuti 44 partai politik, ratusan ribu caleg (DPRD,DPD, DPR RI), dengan jumlah pemilih 150juta-an jiwa. Selain itu Pemilu 2009 ini akan menghabiskan dana trilyunan rupiah baik yang bersumber dari APBN/APBD, bantuan pihak asing (negara donor), sponsor, dan pribadi Caleg.
Sejak awal Juli geliat pergerakan poltiik bernuansa Campaign dimulai, dan akan terus meningkat dari waktu ke waktu sampai menjelang hari H Pemilihan Umum. Eskalasi kampanye diperkirakan akan terus meningkat hingga menjelang waktun pemilihan di TPS-TPS. Buat Caleg berkantong tebal tiada henti melakukan aksi tebar pesona dan tebar dana. Bagi yang tidak berkantung tebal hanya bisa bersosialisasi sambil mengurut dada.
Beberapa partai telah mengubah strategi campaign berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan ketentuan Pasal 214 UU No.10/2008 tentang peroleh suara berdasarkan nomor urut Caleg menjadi suara terbanyak.
Pemilu 2009 diperkirakan akan meminimalisir konflik internal yang keras berkaitan nomor urut caleg. Konflik akan muncul ketika masing-masing caleg baik pada paartai yang sama mau pun partai pesaing akan mendulang suara pada daerah yang sama. Persoalan lain yang akan muncul juga akan banyak bernuansa politis-administratif mau pun hukum.
Persoalan tersebut di antaranya;
1. Adanya partai politik yang membagi waktu untuk 1 kursi legislatif kepada dua orang/lebih caleg karena berbagai alasan.
2. Quota perempuan yang cenderung terabaikan.
3. Money Politics akan lebih marak.
4. Penghitungan suara caleg/partai.
5. Dokumen Palsu.
6. Dan lain-lain.
Oleh karenanya semua pihak terkait agar dapat memahami sejak dini persoalan yang akan muincul. Selain itu diperlukan kearifan bagi semua caleg dalam menghadapi berbagai persoalan.
0 comments:
Post a Comment