Featured 1

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 2

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 3

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 4

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 5

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Sunday, November 28, 2010

Pemandangan Umum RAPBD 2011

Rapat Paripurna Yth;
Membaca Nota Keuangan saudara Bupati, kami mencermati bahwa dua permasalahan yang berkaitan dengan PAD yaitu ; hilangnya beberapa jenis retribusi, dan kedua belum selesainya rumusan kebijakan pemberian insentif dan kemudahan bagi pelaku ekonomi. Bukanlah permasalahan kritis yang seharusnya tidak dijadikan alasan untuk tidak bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Buat kami, itu persoalan biasa – yang terkait dengan Technical Error.
Justeru permasalahan kritis terhadap perolehan PAD adalah terletak pada kemungkinan terjadinya Human Error apabila;
1. Kurang transfaran dalam hal pengungkapan potensi Pendapatan Asli Daerah.
2. Sumber Daya Manusia pada SKPD penghasil kurang memiliki antusiasme dalam meningkatkan PAD sehingga yang diungkap pada estimasi PAD adalah angka pesimistis.
Human Erorr inilah yang akan menjadi permasalahan bagi perolehan PAD. Terlebih apabila sudah menjadi mind set bagi sebagian aparatur pada SKPD Penghasil. Hal ini bila dibiarkan secara terus-menerus bukan tidak mungkin di Kabupaten Tangerang akan terlahir Gayus – Gayus kecil yang akan menjadi Predator PAD.
Estimasi PAD sebesar Rp.406,807,776,871 menurut pandangan kami merupakan angka pesimis. Terlebih dengan masuknya beberapa jenis pajak/retribusi daerah yang memiliki potensi besar di Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu maka pada pembahasan nanti angka tersebut seyogyanya dapat lebih ditingkatkan lagi sehingga kami yakin bahwa angka estimasi PAD menjadi lebih optimis dari angka sekarang.
Untuk itu kami menyampaikan pernmohonan dengan hormat agar diberikan penjelasan terkait dengan PAD sebagai berikut;
1. Dalam pembahasan nanti agar kiranya TPAD menyiapkan data-data terkait dengan Tren perolehan PAD pada setiap obyek Pajak Daerah dan Retribusi Daerah minimal untuk 3 tahun terakhir.
2. Obyek pajak / Retribusi Daerah jenis apa saja yang memiliki potensi sangat besar namun belum tergali secara optimal?
3. Adakah potensi kebocoran pada PAD? Bila ada pada jenis obyek pajak/retribusi apa saja? Dan apa penyebabnya?
4. Apakah pada tahun-tahun sebelumnya kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah memiliki dampak yang signifikan terhadap perolehan PAD?
5. Masih minimnya PAD (jenis Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan) maka dengan ini perlunya restrukturisasi pada manajemen pengelola Badan Usaha MIlik Daerah (BUMD) khususnya manajemen PD Kerta Niaga sesuai dengan rekomendasi panitia khusus beberapa bulan yang lalu.
6. Mendorong manajemen BUMD untuk merubah mind set (pola pikir) agar tata kelola perusahaan dapat dijalankan secara professional yang memiliki target profit oriented yang optimal dengan tingkat ROI (Return on Investment) yang memadai.
7. Perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan asset daerah yang saat ini akan dikelola oleh sebuah lembaga teknis berbentuk badan. Asset Daerah yang memiliki nilai ekonomis harus dikapitalisasi/dijadikan modal, bukan malah sebaliknya hanya menjadi beban bagi keuangan daerah. Dengan melakukan optimalisasi pemanfaatan asset daerah yang diawali dengan “Kajian untuk mengetahui potensi/manfaat ekonomis yang paling optimal atas asset daerah (Highest and Best Use Study).” Kajian tersebut agar ASSET dapat ditinjau secara pasar marketable (nilai jual/pasar), secara hukum menjadi legal, dan secara ekonomis berpotensi menguntungkan (profitable).
Rapat Paripurna Yth;
Dalam waktu dua hari efektif, kami belum bisa secara detail untuk mencermati pos-pos Anggaran Belanja yang sedemikian tebal – yang tersebar di berbagai SKPD baik berdasarkan urusan pemerintahan mau pun keterkaitannya dengan 6 (enam) prioritas pembangunan . Namun secara general kami akan sampaikan dua pertanyaan yang mendasar yaitu;
1. Apakah sudah dilakukan sinkronisasi antara Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Program Kegiatan SKPD, dan ke-6 prioritas pembangunan tersebut?
2. Apakah komposisi Anggaran Belanja Daerah sudah cukup proporsional baik bagi SKPD, kewilayahan (wilayah pertumbuhan), mau pun bagi ke-6 prioritas pembangunan?
Selain itu mohon kiranya dapat dipertimbangkan urun rembuk kami dalam kaitan dengan Anggaran Belanja Daerah sebagai berikut;
1. Menganggarkan dana pendamping atau apa pun istilahnya untuk menjaga ketertiban dan kelancaran dalam pendistribusian Beras untuk masyarakat miskin (Raskin).
2. Pelaksanaan program kegiatan /Anggaran Belanja agar kiranya dapat dijadwalkan secara baik sehingga tidak terjadi miss komunikasi/informasi bagi stakeholders.
3. Kualitas program kegiatan seyogyanya dapat ditingkatkan secara terus-menerus.

Rapat PAripurna Yth;
Demikian pemandangan umum kami sampaikan, atas segala perhatiannya kami ucapkan ribuan terima kasih. Dan kami menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kalimat yang kurang berkenan, hal itu semata-mata untuk kebaikan kita bersama menuju pencapaian tujuan pembangunan.

Atur Keseimbangan Pertumbuhan Ekonomi

Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini. Kecuali ketidakmauan dan ketidakmampuan. Untuk kemampuan kami sangat yakin seyakin-yakinnya, bahwa pemerintah ataupun pemerintah daerah memiliki kemampuan dan potensi baik dari sisi sumber daya manusia para pejabatnya, sumber daya alam memadai, maupun sumber daya keuangan. Maka persoalannya hanya satu; Apakah kita memiliki kemauan untuk mengentaskan pengangguran?
Bila hal ini dibiarkan terus-menerus maka lambat laun akan berkembang semakin buruk dan semakin jauh dari penyelesaian. Bahkan bukan tidak mungkin akan menjadi kanker ganas stadium lanjut komplikatif yang ditandai dengan banyaknya tingkat kriminalitas dalam kategori pencurian, perampokan dan sejenisnya serta maraknya transaksi bisnis illegal.
Kondisi ke-pengangguran yang terus-menerus, akan mengakibatkan bertambahnya jumlah Angka Kemiskinan. Dan kemiskinan yang terus-menerus akan mengakibatkan kebodohan. Dan kebodohan itulah yang akan menjadikan menjadikan kemiskinan absolute. Sementara tujuan negara ini didirikan sebagaimana termaktub dalam mukadimah UUD RI 1945;”untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Harus ada kemauan politik dari pemerintah untuk menuntaskan persoalan pengangguran. Harus ada niat baik dari pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Kebijakan anggaran yang berpihak kepada rakyat miskin perlu diperbesar porsinya dalam rangka keseimbangan pertumbuhan ekonomi. Sebab keseimbangan pertumbuhan ekonomi hanya bisa dilakukan oleh negara. Menyerahkan keseimbangan kepada mekanisme pasar hanya menghasilkan zero sum games. Lalu apa bedanya kehidupan manusia dengan kehidupan di alam rimba?

Beri Jaminan Sosial Bagi Pengangguran!!

Tidak ada kebutuhan yang lebih penting bagi masyarakat, kecuali penghidupan yang layak dengan memiliki pekerjaan. Setelah kebutuhan dasar sebagai manusia seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan terpenuhi. Bila persoalan pengangguran dapat teratasi, maka persoalan pengentasan kemiskinan dengan sendirinya dapat dituntaskan.
Jalan terakhir adalah Negara harus memberikan jaminan sosial kepada pengangguran yang tidak terserap baik dalam lapangan pekerjaan maupun lapangan usaha. Sesuai dengan amanat UUD RI 1945 Pasal 34 ayat (2) ;”Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.”
UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) untuk memberikan jaminan social bagi seluruh rakyat Indonesia tidak terkecuali. Bagi para pekerja baik itu PNS, TNI/Polri, atau pekerja swasta sudah memiliki system jaminan social. Tetapi untuk pengangguran sampai saat ini masih belum ada yang memikirkan jaminan sosialnya. Tidak ada seorangpun yang ingin menjadi pengangguran. Dan tidak ada seorangpun yang ingin menjadi orang miskin. Tetapi faktanya pengangguran itu ada dan kemiskinan itu nyata adanya.
Untuk itu perlunya diwacanakan bagi pemerintah maupun pemerintahan daerah untuk memberikan jaminan social kepada pengangguran (Jamsosgur). Atau bila ingin lebih progressif dan menjadi pelopor maka pemerintah daerah di seluruh Indonesia bisa saja membuat Raperda tentang Jamsosgur dan pembentukan Lembaga Penyelenggara Jaminan Sosial Pengangguran Daerah.
Pendanaan Jamsosgur tidak mutlak harus menggunakan dana APBN/APBD. Tetapi perlu dirumuskan dengan prinsip gotong royong dengan memupuk dana masyarakat. Pemupukan dana Jamsosgur di daaerah kabupaten/kota bisa berbarengan dengan pembuatan KTP. Bila sedikitnya satu orang membayar dana Jamsosgur sebesar Rp.10.000,- pada saat pembuatan KTP dengan jangka waktu berlaku 6 tahun, dengan asumsi jumlah penduduk wajib memiliki KTP sebanyak 500ribu orang di tiap kabupaten/Kota. Maka di tiap kabupaten/kota bisa diperkirakan rata-rata pertahun terkumpul dana Jamsosgur sebesar Rp.833Juta lebih. Dana tersebut harus dikelola secara professional sebagaimana layaknya perusahaan asuransi.

Saturday, November 27, 2010

Tuntaskan Pengangguran

Masih banyaknya angkatan kerja yang belum mendapatkan pekerjaan, tentu saja menjadi PR bagi pemerintah pusat dan daerah. Sebagaimana diamanatkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD RI) 1945 pasal 27 ayat (2):”Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
Pemerintah sebagai penyelenggara negara memiliki kewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakatnya. Hanya ada tiga cara untuk mengatasi jumlah pengangguran yang cukup besar ; pertama membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, kedua memberikan kesempatan rakyat berwirausaha, dan ketiga mengirim tenaga-tenaga kerja ke luar luar negeri, melakukan reformasi di bidang pertanahan.
Beri Kesempatan Rakyat
Membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bisa dilakukan oleh pemerintah dengan berbagai cara. Membuka lapangan pekerjaan berarti memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan. Maka sekedar untuk mengingatkan beberapa cara yang sebenarnya sudah diketahui bersama oleh kita semua yaitu ;
1. Mencari calon investor asing/domestic secara progressif agar mau menanamkan modalnya untuk membangun bisnis. Artinya lembaga teknis pemerintah yang berwenang jangan hanya diam di belakang meja menunggu calon investor datang tetapi harus menjemput bola.
2. Memangkas/mempermudah birokrasi perizinan bagi calon investor asing/domestik yang akan membuka usahanya di sektor industry yang padat karya. Bila perlu berikan kebijakan biaya Rp. 0,- untuk pengurusan perizinan bagi calon investor yang akan membuka perusahaannya dengan kebutuhan pegawai sejumlah tertentu.
3. Pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka kawasan industry yang siap bangun/pakai dengan fasilitas yang cukup memadai. Sehingga menggairahkan calon investor untuk berinvestasi.
Berikan Kesempatan Rakyat Berwirausaha berarti membuat kebijakan anggaran yang mampu ;
1. Menciptakan wirausahawan-wirausahawan baru dengan cara mendidik, membina, dan memberikan kemudahan terhadap akses permodalan secara terukur dan terkendali.
2. Membina unit-unit usaha mikro dan kecil yang sudah berlangsung di masyarakat seperti pengrajin dan pedagang kecil dengan memberikan stimulant untuk mengurus hak paten dengan merek dagang sendiri. Tidak seperti sekarang karena menggunakan merek dagang pihak lain yang sudah populer, sehingga para pengrajin terkadang hanya menjadi bulan-bulanan pihak-pihak tertentu.
3. Membantu promosi dagang atas produk-produk para pengrajin yang sudah memiliki merek dagang sendiri dengan cara membuat etalase bersama di mall-mall / pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia, dan canangkan penggunaan produk-produk pengrajin yang dimulai dari Presiden sampai para pejabat di lingkungan pemerintahan daerah.
4. Mendorong Bank milik Pemerintah untuk membuat program pemberian fasilitas kredit usaha mikro dan kecil tanpa agunan kepada masyarakat baik yang akan memulai berwirausaha maupun yang akan mengembangkan kewirausahaannya dengan porsi sebesar-besarnya untuk kebutuhan produktif , bukan untuk kebutuhan konsumtif.
5. Menerapkan kurikulum berbasis kewirausahaan mulai dari sekolah tingkat dasar, menengah, dan pendidikan tinggi. Sehingga para anak didik selepas mengenyam pendidikan tidak hanya berorientasi untuk mencari kerja, tetapi juga memiliki pemikiran untuk terjun berwirausaha.
Melakukan reformasi di bidang pertanahan merupakan alternative lain yang dapat ditempuh khususnya di daerah padat penduduk. Perumusan reformasi di bidang pertanahan dapat dipikirkan sebaik-baiknya yang tidak bertentangan dengan hak azasi manusia dalam hal ini hak kepemilikan. Sehingga lahan-lahan yang belum dimanfaatkan dapat dikelola oleh masyarakat dengan berbagai pola pemanfaatan yang dirumuskan sedemikian rupa dengan mediasi pemerintah.
Mengirimkan Tenaga Kerja Terdidik ke Luar Negeri merupakan jalan terbaik bagi pemerintah yang masih memiliki empati terhadap nasib masyarakatnya. Ketimbang dibiarkan menjadi pengangguran terdidik di negeri sendiri yang hanya menjadi beban masyarakat dan pemerintah. Untuk itu menjalin kerjasama luar negeri dalam rangka mencari solusi alternative dalam penempatan tenaga kerja terdidik adalah sebuah keniscayaan.

Sunday, November 14, 2010

Analisis Indikator Sosial Ekonomi Kabupaten Tangerang

Oleh Hadi Hartono, SE (Ketua Komisi I/Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan/Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang)

Indikator Sosial Ekonomi Kabupaten Tangerang menunjukkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2010 sebesar Rp.35.820.156.460.000,- atas Dasar Harga Berlaku. Dan sebesar Rp.18.970.666.110.000,- atas Harga Konstan Tahun Dasar 2000. Bila dibandingkan dengan PDRB tahun 2009 sebesar Rp.32.366.548.620.000 atas Dasar harga Berlaku dan sebesar Rp. 18.050.110.470.000,- atas Dasar Harga Konstan, maka mengalami kenaikan.
Peningkatan PDRB yang tinggi sekali pun, tidak menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten Tangerang. Persoalan kesejahteraan masyarakat adalah bagaimana peran pemerintahan daerah dalam hubungannya dengan persoalan kualitas dari pertumbuhan PDRB yang dihasilkan mampu mengatasi kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan social.
Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) tahun 2009 sebesar 4,67 % dan tahun 2010 sebesar 5,10% berarti selisih kenaikannya hanya 0,47 % juga tidak menjamin pendapatan riil masyarakat perkapita menjadi naik. Terlebih bila ditinjau dari sudut pandang added value (pertambahan nilai) mata uang atas harga barang, karena tingkat inflasi (kecenderungan naiknya harga secara umum) mengalami kenaikan dari tahun 2009 sebesar 4,16% ke tahun 2010 sebesar 5,30% berarti tingkat inflasi selisih lebih tinggi sebesar 1,14%. Artinya LPE kenaikannya masih lebih rendah bila dibandingkan dengan tingkat inflasi.
Lebih jauh dari itu, Kemampuan Daya Beli (Purchasing Power Parity) pada tahun 2010 sebesar Rp.627,800,- pertahun (Kebijakan Umum APBD 2011-halaman 17) maka perhari Kemampuan Daya Beli hanya sebesar Rp.1,720,- (kami tidak tahu apakah data tersebut benar atau salah ketik? Yang konon katanya menurut TPAD sumbernya diambil dari data BPS). Bila data tersebut benar, maka sungguh ironis bahwa ternyata rata-rata kemampuan daya beli masyarakat kabupaten Tangerang perhari hanya cukup untuk membeli satu botol air mineral 500ml?
Apalagi jika kita mencermati angka pengangguran yang tak kunjung terentaskan secara tuntas. Maka marilah kita ber-empati bersama. Bahwa kabupaten Tangerang dengan beban Angkatan Kerja (AK) berjumlah 1.801.905 orang dan Angka Pengangguran sebesar 12,46% pada tahun 2010. Dengan demikian jumlah pengangguran sebesar 224.157 orang. Walaupun secara prosentase mengalami penurunan karena pada tahun 2009 angka pengangguran sebesar 13,28% dari jumlah AK sebesar 1.720.101 orang. Tetapi perlu diingat bahwa jumlah penduduk kabupaten Tangerang selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Jumlah AP yang cukup besar perlu segera mendapatkan sentuhan tangan-tangan hangat yang penuh kebijaksanaan. Khususnya dari pemerintah daerah yang hanya memprediksi dapat mengentaskan pengangguran pada tahun 2010 sebesar 12,46% menjadi 11,64% tahun 2011 berarti selisih penurunannya hanya 0,82%. Berarti pada akhir tahun 2011 diprediksi jumlah pengangguran sebesar 219.264 orang dari jumlah AK sebesar 1.883.710 orang.
Indicator social ekonomi inilah yang seharusnya dijadikan pisau analisis dalam menentukan kebijakan anggaran pada beberapa urusan pemerintahan/pembangunan. Karena issue sentral pembangunan daerah kabupaten Tangerang sampai saat ini masih berjibaku dengan issue kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan social.
Maka persoalan pengangguran harus segera dituntaskan. Karena sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD RI) 1945 pasal 27 ayat (2):”Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Beri Kesempatan Pemuda Berwirausaha

Oleh: Hadi Hartono
Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten
*dimuat pada media ekonomi dan bisnis KONTAN (29 Oktober 2010)

Kecenderungan pemuda selepas mengenyam pendidikan, baik lulusan sekolah menengah maupun pendidikan tinggi adalah mencari kerja. Hanya sedikit dari mereka yang ingin langsung terjun untuk berwirausaha. Apakah karena memang anak bangsa ini dididik hanya untuk mencari kerja?
Menarik untuk disimak apa yang disampaikan Ciputra pada Diskusi Pemuda Indonesia di Philip Kotler Hall, Lantai 3 MarkPlus Institute of Marketing (MIM) Campus Jakarta tanggal 22 Februari 2010 yang lalu mengatakan;” alasan kenapa Indonesia tidak maju adalah karena kita dididik untuk punya mental mencari kerja.”. Selanjutnya dikatakan, mimpinya adalah melihat ada empat juta pemuda entrepreneur yang akan mengubah Indonesia dalam 25 tahun ke depan.
Sebab penggerak roda perekonomian suatu bangsa adalah para wirausahawan. Jadi jelaslah bahwa memang kemajuan sebuah bangsa salah satunya terletak pada kemandirian anak bangsa. Pada kesempatan lain Ciputra pernah mengatakan bahwa jumlah wirausahawan di negara kita hanya berkisar 400,000 orang, prosentasenya sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah wirausahawan di negara-negara maju.

Menanamkan Nilai-nilai Kemandirian
Mencetak wirausahawan baru tentu saja tidak semudah mencetak sumber daya manusia yang siap bekerja. Harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan pergaulan. Ketiga lingkungan inilah yang paling banyak mempengaruhi sikap, mental, dan cara berpikir pemuda. Mencetak wirausahawan berarti menanamkan nilai-nilai kemandirian.
Dalam lingkungan keluarga perlu menjadi perhatian bersama untuk senantiasa menanamkannya pada anak-anak sejak dini. Mulai dari alat permainan yang diberikan sampai pada detail sikap dan prilaku. Karena kebiasaan apa pun dalam lingkungan keluarga akan tertanam sedalam-dalamnya pada sikap anak. Tidak semua-muanya harus diberikan begitu saja kepada anak-anak, mesti ada kompensasi tugas dalam setiap pemberian kepada anak.
Lingkungan sekolah harus mendukung terciptanya nilai-nilai kemandirian baik di dalam kelas mau pun dalam penugasan belajar di luar jam sekolah. Selain itu penerapan kurikulum berbasis kewirausahaan yang dimulai dari sekolah tingkat dasar, menengah dan pendidikan tinggi yang konon katanya akan dimulai pada tahun ajaran 2010/2011 perlu diikuti pula dengan orientasi para tenaga pendidiknya. Dan tidak perlu khawatir dengan ungkapan Antonius Tanan, Presiden UCEC yang mengatakan bahwa; “selain sulitnya mengubah pola pikir sebagian guru, kesalahan persepsi orangtua yang mengartikan kewirausahaan sebagai belajar berdagang pun merupakan kendala yang menghadang pelaksanaan pendidikan entrepreneurship/kewirausahaan di sekolah” .
Lingkungan pergaulan para pemuda sangat beraneka ragam. Biasanya pergaulan pemuda berbasiskan kegemaran masing-masing. Tetapi seberapa banyak pemuda yang memiliki kegemaran untuk berwirausaha sejak dini? Lingkungan pergaulan juga akan mempengaruhi sikap, mental, dan cara berpikir pemuda. Jika pemuda bergaul di lingkungan yang buruk, maka kecenderungan untuk bersikap buruk sangat besar sekali. Begitu pun sebaliknya. Maka tidak salah ungkapan “V” dalam Mafia Manager;”bergaulah di antara srigala-srigala, niscaya kau akan bisa mengaum”.
Peran Pemerintah
Peran pemerintah baik pusat mau pun daerah dalam menciptakan wirausahawan muda, masih sangat kecil sekali bila dibandingkan dengan jumlah pemuda saat ini. Pemerintah harusnya sudah mendesak untuk melakukan orientasi pembangunan ekonomi kepada penciptaan wirausahawan-wirausahawan baru yang tentu saja dari kalangan pemuda.
Program kegiatan di berbagai sektor dan urusan pemerintah perlu diorientasikan agar terciptanya kesempatan bagi pemuda untuk berwirausaha. Sehingga pemuda Indonesia tidak melulu harus mencari kerja selepas mengenyam pendidikan. Namun dengan terbukanya secara lebar-lebar kesempatan berwirausaha bagi pemuda maka sikap, mental, dan cara berpikirnya sudah berubah untuk bagaimana menjadi anak bangsa yang mandiri melalui fase penting memulai berwirausaha.
Perlu pula Pemerintah memikirkan pendirian lembaga perbankan untuk Pemuda atau lembaga keuangan non perbankan yang khusus untuk melayani nasabah dari kalangan pemuda atau wirausahawan baru. Atau mendorong agar lembaga keuangan dapat memberikan porsi yang seluas-luasnya untuk mengucurkan kreditnya bagi wirausahawan muda dengan persyaratan yang lebih mudah.
Harus ada political and good will yang diaplikasikan dalam kebijakan anggaran untuk menciptakan wirausahawan muda sehingga impian seorang Ciputra untuk melihat ada empat juta pemuda entrepreneur dalam 25 tahun ke depan dapat terwujud. Sebagaimana Undang-Undang Kepemudaan menurut Hermawan Kartawijaya, pendiri MarkPlus Institute of Marketing, mengajak Pemuda Indonesia untuk jadi Moral Force, Social Control dan Agent of Change! Karena itu, mereka juga diharapkan jadi Leader, Entrepreneur dan Pioneer.
Bahkan lebih jauh dari itu sebenarnya Bung Karno, bapak pendiri bangsa telah menanamkan benih-benih kemandirian bangsa melalui Ekonomi Berdikari sebagai salah satu pilar Trisakti. Hal itu menyiratkan bahwa bangsa Indonesia harus memiliki kemandirian di bidang ekonomi. Menjadi bangsa yang mandiri berarti turunannya adalah masyarakat mandiri, keluarga mandiri, dan pribadi mandiri. Itu hanya dimiliki oleh seorang wirausahawan.

Thursday, June 11, 2009

Visi Misi Megawati Prabowo (Ringkasan)


MEGA PRABOWO menyiapkan agenda-agenda strategis atau program utama yang ditawarkan ke publik untuk memberikan solusi dalam membawa kehidupan bangsa kearah yang lebih baik. VISI DAN MISI diurai/dijabarkan menjadi Isu-isu Pokok (di bidang ekonomi, hukum, sosial-politik, pertahanan-keamanan, serta pendidikan dan kebudayaan), selanjutnya menjadi Program-program Utama dan Program Aksi 5 tahun ke depan di setiap gatra kehidupan.


VISI dan MISI


Visi Mega Prabowo 2009-2014 adalah: “GOTONG ROYONG MEMBANGUN KEMBALI INDONESIA YANG BERDAULAT, BERMARTABAT, ADIL DAN MAKMUR”. Adapun Misi yang diusung adalah: “Menegakkan kedaulatan dan kepribadian bangsa yang bermartabar; Mewujudkan kesejahteraan sosial dengan memperkuat ekonomi kerakyatan; Menyelenggarakan pemerintahan demokratis-konstitusional yang bersih dan efektif”.

Berdasar potret dan persoalan yang secara hakiki melingkupi kehidupan bangsa selama ini dan arah perbaikan yang diperlukan, VISI DAN MISI yang menjadi induk dari program-program utama MEGA PRABOWO 5 Tahun kedepan, adalah:

“GOTONG ROYONG MEMBANGUN KEMBALI INDONESIA YANG BERDAULAT, BERMARTABAT, ADIL DAN MAKMUR”

VISI DAN MISI di atas merupakan gambaran potret mengenai persoalan hakiki dalam kehidupan bangsa saat ini, dan gambaran tentang arah kemana pikiran dan pekerjaan akan dilakukan dalam 5 tahun yang akan datang. Tema sentral yang diturunkan ke dalam isu-isu pokok juga memberikan landasan operasional/platform bagi program-program kerja 5 tahun mendatang.

Kata “GOTONG ROYONG” merupakan intisari dari ideologi Pancasila 1 Juni, dimana MEGA PRABOWO melihat bahwa tanggung jawab untuk membangun bangsa ke depan harus dilakukan secara bahu-membahu bersama seluruh komponen-komponen bangsa. Sedangkan kata-kata “BERDAULAT”,“ADIL DAN MAKMUR”, dan “BERMARTABAT” adalah amanat Trisakti.

“BERDAULAT” artinya:

Pemerintah harus mampu menyediakan sarana-sarana vital agar rakyat dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraannya. Untuk itu bangsa ini harus:

Mandiri di bidang pangan, energi, keuangan dan pertahanan keamanan
Mengutamakan kemampuan nasional dalam penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam
Mengutamakan perkembangan ilmu dan teknologi yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan terbarukan
Mendorong produksi dan konsumsi dalam negeri untuk memperkuat ekonomi
“ADIL DAN MAKMUR” mengandung arti:

Rakyat memiliki kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan dengan terpenuhinya sarana-sarana dasar di bidang pendidikan, kesehatan dan dalam melakukan proses produksi. Oleh karena itu, pemerintah wajib menyediakan fasilitas dan akses untuk rakyat kecil terutama tani, nelayan, buruh, pedagang kecil dan pelaku ekonomi lainnya
Terciptanya keadilan antar wilayah, dimana tidak ada daerah yangh tertinggal jauh dibanding daerah lainnya
Terfasilitasinya keragaman di dalam masyarakat sehingga Indonesia bisa menjadi rumah untuk semua anak bangsa. Untuk itu, hukum dan keadilan serta musyawarah mufakat harus menjadi dasar dalam mengelola perbedaan
Negara harus menjamin hidup yang layak bagi rakyat terpinggirkan dan menghargai HAM dalam segala aspeknya
“BERMARTABAT” mengandung pengertian:

Negara mampu menjamin pertahanan dan keamanan serta integritas wilayah NKRI secara mandiri
Memiliki kemampuan dalam menentukan arah pembangunan dan perekonomian tanpa didikte oleh pihak lain
Memiliki kepercayaan diri yang tinggi untuk berperan secara regional dan global dalam rangka menciptakan tatanan dunia yang lebih adil
Mendorong berkembangnya karakter dan kebudayaan yang mendukung kemajuan dan daya tahan sebagai bangsa


PROGRAM UTAMA BIDANG EKONOMI

1. KEDAULATAN EKONOMI, KEUANGAN DAN INDUSTRI.

Hal ini akan dicapai dengan cara-cara sebagai berikut:

a. Melakukan moratorium utang dan menegosiasikan penjadwalan kembali setidak-tidaknya 50% kewajiban utang luar negeri, sehingga APBN dapat berfungsi untuk mendorong kegiatan ekonomi terutama sektor riil yang padat karya serta program-program di bidang pendidikan, kesehatan, pangan, energi dan perbaikan lingkungan

b. Melakukan regulasi pasar finansial dan mendorong investasi jangka panjang dengan pemberian pengampunan pajak untuk menjamin stabilitas ekonomi dan keuangan

c. Fokus pada industri strategis berbasis sumber daya terbarukan dan industri yang meningkatkan nilai tambah dari hasil bumi dan sumber daya alam

d. Meningkatkan produksi dan konsumsi dalam negeri untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan perbankan yang pro sektor riil

e. Kebijakan fiskal yang efektif dan memacu pendapatan negara dari penerimaan pajak

f. Menjadikan BUMN sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan ekonomi.

g. Menghentikan penjualan aset negara yang strategis dan atau yang menguasai hajat hidup orang banyak.

h. Meninjau kembali kontrak-kontrak pemerintah yang merugikan kepentingan nasional.

i. Mewajibkan eksportir nasional yang menikmati fasilitas kredit dari negara untuk menyimpan setidaknya 60% dana hasil ekspornya di bank dalam negeri.

j. Meningkatkan pendapatan per kapita dari USD 2000 menuju USD 4000


2. MEMPERKUAT EKONOMI KERAKYATAN

a. Menjadikan petani, nelayan, koperasi, serta usaha kecil sebagai subyek pembangunan melalui politik anggaran, instrumen perbankan dan memacu industri berbasis pertanian dan perikanan yang memiliki nilai tambah

b. Membuat Bank Khusus bagi petani, nelayan, pengusaha/pedagang kecil dan rakyat kecil lainnya sehingga rakyat dapat melakukan proses produksi secara optimal

c. Menuntaskan reformasi agraria agar rakyat dapat berpartisipasi secara luas di bidang ekonomi

d. Politik Anggaran Pro-Rakyat, dimana APBN berfungsi menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia secara maksimal. APBN harus melayani kepentingan bangsa, bukan segelintir orang atau pihak luar

e. Mendorong daya beli rakyat melalui skema jaminan sosial

f. Perlindungan petani dan perekonomian dari liberalisasi yang merugikan

g. Melindungi pedagang pasar tradisional dengan melarang pembangunan pasar swalayan berskala besar yang tidak sesuai dengan undang-undang dan peraturan.

h. Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh dan buruh migran (TKI)

i. Modernisasi pasar tradisional untuk pedagang kecil

j. Memperbesar permodalan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil.

k. Membentuk dan mengembangkan lembaga keuangan desa serta Koperasi Desa

l. Mengembangkan pasar-pasar di pedesaan agar petani dapat mengambil manfaat dari rantai distribusi produk-produk pertanian secara optimal

m. Mendukung pasar dan pemasaran produk-produk pertanian yang memiliki nilai tambah

n. Restrukturisasi BUMN Pertanian dan industri yang terkait dengan kegiatan pertanian



PROGRAM UTAMA

BIDANG KEDAULATAN BANGSA

1. MENJAMIN KEDAULATAN PANGAN

Hal ini akan dicapai melalui upaya-upaya:

a. Mencetak 2 juta hektar lahan baru untuk peningkatan produksi beras, jagung, kedele, tebu yang dapat mempekerjakan 12 juta orang

b. Menghentikan alih fungsi lahan produktif di Pulau Jawa melalui pemberian insentif

c. Mendorong riset bagi inovasi di sektor pertanian, terutama padi, produk buah dan hortikultura untuk meningkatkan produksi dan menambah nilai tambah serta pengembangan diversifikasi bahan pangan. Di sektor perikanan guna pengembangan budi daya air tawar dan produk hasil laut untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.

d. Membangun pabrik pupuk Urea dan NPK dengan total kapasitas 4 juta ton serta memperbaiki jalur distribusi hingga ke petani sehingga tidak terjadi kelangkaan atau harga tinggi saat musim tanam

e. Mengembangkan Lumbung desa, agar distribusi beras bisa terdesentralisasi hingga ke tingkat yang paling dekat dengan rakyat untuk menjamin tidak ada kelangkaan bahan pangan

2. MEMBANGUN KEDAULATAN ENERGI

a. Mencetak 4 juta hektar lahan untuk aren (bahan baku bioethanol) dengan sistem tumpang sari tanaman pangan yang dapat mempekerjakan 24 juta orang, yang secara total akan membuka lapangan kerja untuk 36 juta orang

b. Mendorong riset dan pemanfaatan energy dari sumber-sumber terbarukan, seperti sinar matahari, angin atau sumber-sumber potensial lainnya guna mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan menciptakan lapangan kerja

c. Membangun Pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air (10.000 MW).

d. Menyediakan sumber energi dengan mendirikan kilang-kilang minyak, pabrik bioethanol dan pabrik DME (pengganti LPG).

e. Mendorong percepatan pengembangan sarana transportasi massal


3. MEMPERKUAT PERTAHANAN, KEAMANAN DAN INTEGRITAS WILAYAH

a. Modernisasi kemampuan pertahanan negara, terutama terkait pengamanan laut, udara dan daerah perbatasan

b. Meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan prajurit TNI/POLRI

c. Membentuk Dewan Keamanan Nasional dalam rangka pengembangan kebijakan hankam yang integratif dan holistik

d. Melakukan Revisi UU No.32 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara

e. Peningkatan perlindungan aset dan kekayaan negara dari kejahatan illegal trading, illegal logging, illegal fisihing dan money laundring serta perlindungan rakyat dari perdagangan narkotika dan human trafficing

f. Mempercepat penyelesaian masalah perbatasan dan menjamin program perlindungan WNI di luar negeri



PROGRAM BIDANG SOSIAL – POLITIK, HUKUM dan HAM


1. MENJAMIN KEDAULATAN RAKYAT

Hal ini akan dicapai melalui upaya:

a. Mendorong proses pembuatan kebijakan publik yang efisien, transparan dan partisipatif melalui penyederhanaan partai politik

b. Reformasi otonomi daerah yang memungkinkan desa memainkan peran yang lebih kongkrit dalam pembuatan kebijakan public

c. Menuntaskan agenda reformasi birokrasi untuk menjamin pelayanan rakyat yang optimal dan menciptakan pemerintahan yang efisien, sinergis dan bersih

d. Promosi dan Implementasi HAM melalui penguatan dan pemberdayaan institusi

e. Mendorong partisipasi perempuan dan keadilan gender yang lebih besar dalam politik dan di bidang ekonomi

f. Membangun system monitoring konflik nasional untuk menjaga keberagaman di dalam masyarakat


2. REFORMASI HUKUM DAN LEMBAGA

a. Mendorong optimalisasi struktur aparatur pelayan dan penegak hukum untuk menjamin penegakan hukum dan lembaga peradilan yang kredibel, bersih, profesional dan efisien

b. Penataan Kelembagaan Negara untuk menjamin proses kepastian hukum, efektivitas dan efesiensi pelindungan dan pelayanan terhadap rakyat.

c. Mendorong peran lembaga-lembaga arbitrase untuk menghasilkan proses peradilan yang bersih dan akuntabel


3. REFORMASI SEKTOR KESEHATAN

a. Melaksanakan kembali program KB (Keluarga Berencana) dengan mendorong keadilan gender dalam praktek pengendalian kelahiran

b. Meningkatkan peran PKK, Posyandu, dan Puskesmas dengan meningkatkan fasilitas dan kualitas pelayanan

c. Menempatkan sarjana dan dokter baru melalui program pemerintah terutama di kantong-kantong kemiskinan dan daerah-daerah pedalaman

d. Menggerakkan Revolusi Putih dengan menyediakan susu untuk anak-anak miskin dan menyediakan vitamin dan telur secara teratur untuk anak-anak sekolah dasar

e. Mengembangkan Klinik Desa dan Rumah Sehat Pedesaan

f. Mendorong riset dan inovasi di bidang kesehatan dan membangun sentra-sentra pelayanan kesehatan spesifik dan terpadu tingkat regional

g. Mengurangi ketergantungan obat dari luar dengan meningkatkan subsidi di sector kesehatan dan memacu produksi obat generik

h. Menerbitkan skema asuransi kesehatan untuk rakyat miskin


4. PELESTARIAN ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP

a. Melakukan penghijauan kembali 59 hektar hutan yang rusak serta konservasi aneka ragam hayati dan hutan lindung

b. Mengamankan dan merehabilitasi daerah aliran sungai

c. Menjamin ketersediaan air bagi industri dan kegiatan pertanian melalui pengembangan infrastruktur

d. Mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan

e. Melindungi flora dan fauna sebagai bagian dari asset bangsa dan mencegah pencurian plasma nuftah oleh Negara-negara maju

f. Pelibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan, lingkungan hidup dan kawasan konservasi

g. Memperkuat kearifan lokal dan melindungi masyarakat adat

h. Mendorong penggunaan standard pengelolaan lingkungan dan limbah yang beroriantasi jangka panjang oleh industri

i. Melakukan diplomasi yang sistematis dalam rangka mendorong tangung jawab global dalam perlindungan dan pencegahan dari perubahan iklim dan pemanasan global sehingga Indonesia memiliki posisi tawar yang tinggi



PROGRAM UTAMA BIDANG PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN



1. PENDIDIKAN UNTUK SEMUA

Upaya yang akan dilakukan untuk mencapai ini adalah:

a. Menjamin pendidikan yang terjangkau dengan membebaskan biaya pendidikan hingga sekolah menengah atas

b. Menyediakan fasilitas kredit untuk mahasiswa kurang mampu yang potensial melalui skema perbankan

c. Melakukan reformasi politik pendidikan dengan memperbaharui kurikulum agar lebih berorientasi pada pengembangan potensi anak didik, penguatan karakter nasional lewaat materi kebudayaan dan pendidikan humaniora serta menghapus ujian nasional dan menetapkan kenaikan otomatis

d. Menghapus UU BHP dan mendorong tanggung jawab sosial sekolah-sekolah unggulan untuk memberikan posri bagi anak-anak miskin yang cerdas

e. Menjamin keadilan antar wilayah dengan membangun fasilitas dasar dan penunjang yang sesuai standar di semua daerah

f. Memberikan insentif yang lebih besar bagi guru dan tenaga pendidik, terutama di daerah terpencil

g. Memperkuat dan memfasilitasi kebudayaan lokal melalui pemberian insentif

h. Memberikan dukungan terhadap kerja-kerja kebudayaan

i. Menghapus pajak buku pelajaran dan menghentikan model penggantian buku pelajaran setiap tahun

j. Menjamin akses internet di sekolah dan menyediakan paling tidak 3 komputer di sekolah dasar, 10 komputer di sekolah menengah pertama dan 30 komputer di sekolah menengah atas

k.Menyediakan skema kredit komputer bagi mahasiswa dengan target 1 juta laptop kepada mahasiswa per tahun

l. Mendorong berkembangnya pendidikan yang mendukung industri kreatif dengan mengajak keterlibatan pihak swasta dan BUMN melalui kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan
(sumber; http://megaprabowo.com )

Wednesday, June 3, 2009

Politik Pencitraan

Jakarta - Mega tampak sumringah berbalutkan baju warna merah. Perempuan yang biasa irit bicara dan alergi terhadap wartawan tersebut, siang itu banyak tertawa dan mau berbicara panjang lebar. Mega tampil lebih ramah.


Siang itu, Kamis (28/5/2009), Mega menggelar acara khusus untuk wartawan. Aneka makanan santap siang sudah disiapkan untuk wartawan di ruang tengah rumah Mega, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat. Nasi beralaskan daun pisang, lalapan, ayam goreng, telor mata sapi pun disuguhkan untuk wartawan.

Acara bertitle 'Megawati Mendengar Wartawan' itu menjadi istimewa karena di luar kebiasaan. Jarang-jarang Mega mengajak masuk dan menjamu wartawan di dalam rumahnya. Biasanya wartawan cukup berada di halaman rumah Mega untuk menunggu apabila ada pengumuman atau jumpa pers. Namun kali ini, wartawan dipersilakan masuk ke ruang tamu dan berbincang akrab dengan orang nomor 1 di PDIP itu.

Menghadapi Pemilu Presiden (Pilpres) 2009, Megawati yang maju berpasangan dengan Prabowo itu memang terus berbenah. Mega seperti ingin mengikis citra dirinya yang diam dan anti wartawan.

Namun saat ditanyakan tentang upaya mengubah citra tersebut, Mega mengaku tidak terlalu peduli dengan pencitraan. Daripada membentuk tim pencitraan, Mega lebih suka membuat tim dapur. "Kita sebagai partai wong cilik akan berjalan apa adanya," jelas Mega.

Mega menambahkan, dirinya tidak mau diatur-atur urusan bicara atau bertingkah-laku di hadapan konstituennya. Itu sebabnya, dalam setiap kegiatan PDIP, hanya ditangani kader partai.

"Sejak 1996 sampai sekarang, saya hanya punya tim dapur. Mereka lah yang sering saya suruh membuat dapur umum untuk bikin makanan buat pengurus dan konstituen PDIP setiap ada acara," terang Mega.

Namun anggota tim kampanye nasional Mega-Prabowo, Hasto Kristianto membenarkan ada tim pencitraan untuk Mega-Prabowo untuk menghadapi Pilpres. Untuk urusan pencitraan Mega-Prabowo dikelola tim manajemen kampanye. Tim itu bertugas memberikan analisa media serta analisa di lapangan (kampanye).

Hasto memaparkan, pencitraan yang akan dilakukan Mega-Prabowo terfokus pada media. "Karena Prabowo berulangkali menjelaskan kepada kami media merupakan jembatan emas untuk memenangkan pertarungan Pilpres," jelas Hasto.

Cara pencitraan lewat media bisa berupa iklan maupun menjalin komunikasi yang baik dengan wartawan. Karena alasan itu Megawati, yang selama ini dikenal "kurang ramah" dengan media, menggelar "Mega Mendengar Wartawan".

Acara itu merupakan arahan dari konsultan yang dibayar untuk memoles citra pasangan Mega Prabowo. Konsultan ini pula yang meminta tim sukses pasangan tersebut cooling down saat Rizal Mallarangeng menyerang Prabowo dengan isu kuda dan olahraga polo.

Namun Hasto tidak mau menjelaskan siapa di belakang tim pencitraan Mega-Prabowo. "Orangnya tidak mau disebutkan. Tapi yang jelas mereka orang-orang profesional," kilah Hasto.

Kabar yang beredar, konsultan pencitraan Mega-Prabowo ditangani Ida Sudoyo, pemilik perusahaan humas Ida Sudoyo & Associates. Keterlibatan Ida atas rekomendasi Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo.

Selain menggunakan jasa Ida Sudoyo, Mega-Prabowo juga menggunakan jasa konsultan politik Rob Allyn. Konsultan asal Amerika Serikat (AS) ini dianggap kubu Prabowo telah berhasil membuat Gerindra meraih 4,6 persen suara di Pileg. Sekalipun partai berlambang kepala burung garuda itu baru berumur setahun.

Sayangnya, kubu Mega-Prabowo saat dimintai keterangan, semuanya mengaku tidak mengetahui. "Kalau soal konsultan asing itu saya tidak tahu. Tanya saja Asrian (media center Mega-Prabowo)," jelas Haryanto Taslam, mantan manajer Gerindra Media Center.

Sementara Wakil Direktur Mega-Prabowo Media Center Asrian, ketika dihubungi ternyata juga tidak mengetahui adanya konsultan tersebut. "Saya juga mendengar kabar adanya konsultan asing sejak lama. Tapi setahu saya di Mega-Prabowo tidak ada," tutur Asrian

Hanya saja untuk konsultan iklan, ujar Asrian, Mega-Prabowo selalu meminta pendapat Gary Hayes, pemilik rumah produksi Padi Interprice. Gary pula yang menangani materi iklan gerindra saat pemilu legilatif.

Namun anggota Bapilu DPP PDIP, yang juga jadi relawan Pandu Prabowo, Budi Mulyawan, mengakui kalau ada konsultan politik asing bernama Rob Allyn. "Itu dari dulu (Pileg)
memang menangani Gerindra. Tapi saya kurang tahu apakah dia orang Amerika atau Jerman. Soalnya belum pernah ngobrol," urainya.

Dilanjutkan Budi, selain melibatkan konsultan bule, Mega-Prabowo juga melibatkan Effendi Gazali dalam hal pencitraan. Posisi Effendi menggantikan Denny JA, Direktur Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang sebelumnya menggawangi pencitraan PDIP di pileg.

Ketika PDIP keok dari Partai Demokrat (PD) dan Golkar, Denny kemudian lompat ke pasangan SBY-Boediono di Pilpres. Akhirnya posisi Denny kemudian diisi Effendi Gazali.

Namun saat detikom mengkonfirmasi hal tersebut, Effendi membantah. Dia mengaku tidak pernah menjalin kontrak kerja khusus dengan pasangan Mega-Prabowo.

"Saya dekat dengan semua, dengan Mega, Prabowo, JK, Wiranto, SBY, maupun Boediono. Tapi saya tidak pernah menjalin kontrak ekslusif dengan salah satu dari mereka," jelas Effendi melalui pesan singkatnya.

Lanjut Effendi, kedekatannya dengan para kandidat semata untuk menjaga agar komunikasi politik di Indonesia saat pilpres jedi jernih dan menciptakan well informed Society. Jadi apa yang disampaikan dan dijanjikan harus bisa diwujudkan dalam kerangka waktu tertentu.

"Jadi tidak benar saya menangani Mega-Prabowo dalam hal pencitraan," pungkasnya.
(ddg/iy)
(SUMBER; http://detiknews.com >